Penyesuaian Subsidi Energi, Pemkab Kukar Pastikan Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga
Bupati Kukar, Aulia
Rahman Basri. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi perhatian di tengah kebijakan penyesuaian subsidi energi oleh pemerintah pusat.
Pemerintah daerah
akan mengantisipasi berbagai dampak lanjutan yang berpotensi memengaruhi
kondisi ekonomi masyarakat.
Penyesuaian subsidi
energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, merupakan kebijakan
pemerintah pusat dalam pengelolaan anggaran.
Perubahan tersebut
menjadi perhatian daerah karena kebijakan energi dapat memiliki dampak terhadap
aktivitas ekonomi, harga kebutuhan masyarakat hingga kemampuan masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bupati Kukar, Aulia
Rahman Basri mengatakan, pemerintah daerah tidak berada pada ranah penentuan
kebijakan subsidi energi.
Namun, Pemkab Kukar
tetap berkepentingan menjaga kondisi ekonomi daerah agar dampak dari kebijakan
tersebut dapat diantisipasi.
“Ya, pertama
kewenangan itu memang berada di wilayah pemerintah pusat. Tentunya kalau kita
di daerah itu menjaga, masih menjaga proses ikutan dari proses pemangkasan
ini,” ujarnya saat ditemui di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Rabu
(30/9/2026).
Salah satu perhatian
Pemkab Kukar adalah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah
akan melihat perkembangan harga dan kondisi kebutuhan masyarakat sebagai bagian
dari upaya mencegah dampak kebijakan tersebut berkembang menjadi persoalan
ekonomi yang lebih besar.
Ia mengatakan,
perhatian terhadap masyarakat tidak hanya berkaitan dengan harga barang, tetapi
juga menyangkut kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
“Sehingga pemenuhan
kebutuhan pokok dari masyarakat itu bisa terpenuhi dengan baik,” kata dia.
Selain pemenuhan
kebutuhan pokok, Pemkab Kukar juga menempatkan kondisi pendapatan masyarakat
sebagai perhatian.
Pemerintah daerah
berharap perubahan kebijakan di tingkat nasional tidak berujung pada
meningkatnya beban ekonomi masyarakat maupun memengaruhi kondisi kemiskinan di
daerah.
“Dan yang paling
penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri,
sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat itu tidak mempengaruhi
tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kukar,” jelasnya.
Di sisi lain, Bupati
berharap penyesuaian subsidi yang dilakukan pemerintah pusat tetap disertai
dengan pengalokasian anggaran pada sektor-sektor yang mampu memberikan manfaat
ekonomi.
Menurutnya, perubahan
kebijakan fiskal perlu dilihat dari bagaimana anggaran tersebut kemudian
dimanfaatkan untuk mendukung sektor lain.
Ia menilai terdapat
mekanisme keseimbangan dalam kebijakan pemerintah pusat, sehingga pengurangan
anggaran pada satu sektor diharapkan dapat diikuti dengan penguatan pembiayaan
pada sektor lainnya.
“Artinya kita
berharap kalau kebijakan pusat ini kan pasti ada check and balances, ya.
Artinya ketika di sini dikurangi, nanti pembiayaannya akan disalurkan ke tempat
mana lagi,” ucapnya.
Pemkab Kukar berharap
sektor produktif menjadi salah satu tujuan dari pengalokasian anggaran
tersebut.
Penguatan sektor produktif dinilai dapat membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Dan kita berharap
ini tersalur ke sektor-sektor produktif, sehingga ini bisa menjadi daya dorong
atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,”
pungkasnya. (Adv/Kriz)